Tri Yulianto minta CCTV All Fresh dibuka

Selasa, 18 Februari 2014 - 17:15 WIB
Tri Yulianto minta CCTV...
Tri Yulianto minta CCTV All Fresh dibuka
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto menampik pernyataan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang mengatakan telah memberi titipan uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar USD200 ribu di toko buah All Fresh, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan pada 26 Juli 2013.

Tri Yulianto bahkan menantang agar kamera closed circuit television (CCTV) di toko buah All Fresh itu diperiksa. Hal itu, untuk membuktikan tudingan Rudi Rubiandini kepadanya.

"Yang Mulia mohon izin, ini supaya tidak debatable, sepengetahuan saya, barangkali Yang Mulia butuhkan. Bahwa toko buah All Fresh ini kan toko buah besar, di situ pasti ada CCTV-nya, coba yang mulia barangkali bisa membantu dalam mengungkap ini supaya dapat terang benderang masalah ini," ujar Tri Yulianto di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto pun mempersilakan dirinya untuk menyampaikan usulan tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Ngomong sama pak jaksa itu," singkat Majelis Hakim Amin Ismanto menjawab usulan Tri Yulianto tersebut.

Kemudian, Tri Yulianto menjawab, "Mungkin atas perintah Yang Mulia," ucapnya.

Seperti diketahui, hari ini politikus Partai Demokrat Tri Yulianto dihadirkan dalam sidang kasus di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), dengan terdakwa Rudi Rubiandini dan Devi Ardi.

Baca berita:
Tri Yulianto bertemu Rudi di toko buah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)