Tri Yulianto bantah terima THR dari Rudi

Selasa, 18 Februari 2014 - 15:51 WIB
Tri Yulianto bantah terima THR dari Rudi
Tri Yulianto bantah terima THR dari Rudi
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto membantah pernah menerima titipan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini untuk Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Tri Yulianto kepada majelis hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Mendapat jawaban demikian, majelis hakim pun kembali mengkonfirmasi Tri. "Sekali lagi, Anda tidak pernah terima titipan THR dari terdakwa untuk Sutan Bhatoegana?" tanya hakim yang kembali.

Tri Yulianto pun kembali membantah. "Tidak pernah yang mulia," kata Tri lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Yulianto pun menjelaskan tidak ada satupun anggota Komisi VII yang menerima THR dari Rudi Rubiandini. "Tidak ada, tidak pernah," ulang Tri.

Seperti diketahui sebelumnya, Rudi Rubiandini mengaku dirinya meminta uang kepada Komisaris Utama PT Kernel Oil Ptd Ltd Widodo Ratanachaitong sejumlah USD200 ribu. Uang tersebut akan diberikan kepada Komisi VII DPR RI sebagai dana THR.

Pengakuan Rudi itu disampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 November 2013. Menurut Rudi, uang tersebut diminta kepada Widodo melalui sambungan telepon, karena dia menawarkan bantuan.

Baca berita:
Alasan KPK geledah ruang Sutan, Tri & Zainuddin
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9519 seconds (0.1#10.140)