Sekretaris Pribadi Ratu Atut ikut diperiksa KPK

Senin, 17 Februari 2014 - 11:38 WIB
Sekretaris Pribadi Ratu...
Sekretaris Pribadi Ratu Atut ikut diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari, untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk Ratu Atut.

Dia akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi atau pemerasan di Proyek Alat Kesehatan (Alkes) Provinsi Banten.

"Diperiksa terkait dugaan pemerasan Alkes Banten," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (17/2/2014).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Pegawai Negeri Iin Mansyur, Jajang Lesmana dari pihak swasta dan Rendi, Pegawai Negeri Pemprov Banten. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tukasnya.

Seperti diketahui, Ratu Atut bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana alat-alat kesehatan (alkes) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Atut juga dikenakan pasal menyangkut penerimaan yang ditengarai mengarah ke tindakan pemerasan dalam Kasus Alkes Banten. Pihak Atut pun sudah membantah melakukan pemerasan.

Baca:
KPK duga Atut manfaatkan jabatan untuk memeras
Ratu Atut bantah lakukan pemerasan
Atut bantah atur proyek Alkes Banten
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)