Demokrat tak mau campuri 'urusan' Sutan & Tri Yulianto

Senin, 17 Februari 2014 - 11:23 WIB
Demokrat tak mau campuri...
Demokrat tak mau campuri 'urusan' Sutan & Tri Yulianto
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Suaidi Marasabessy angkat bicara mengenai dua politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau sikap partai, untuk kader-kader yang tersangkut masalah hukum, silakan diproses, kami menunggu proses hukumnya," ujar Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).

Komisi Pengawas Partai Demokrat pun tidak akan memanggil kedua kadernya itu. Sebab, Komisi Pengawas hanya meminta keterangan kader yang terlibat pelanggaran terkait hukum di internal partai. Seperti pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Kalau sudah ditangani aparat hukum, partai tak ikut campur," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sutan dan Tri Yulianto dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekjen ESDM.

KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami.

Baca:

KPK buka kemungkinan Sutan Cs jadi tersangka
Kasus migas dinilai bisa berimbas ke Demokrat
Komwas Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4699 seconds (0.1#10.140)