Mitra PPL dikhawatirkan lahirkan 'pemain baru'
Senin, 17 Februari 2014 - 05:09 WIB
Mitra PPL dikhawatirkan lahirkan 'pemain baru'
A
A
A
Sindonews.com - Penyelenggara pemilu dinilai harus bertanggung jawab atas hasil dari proses pemilu yang berjalan. Sebagai proyek demokrasi pemilu yang akan dilakukan harus benar-benar ditujukan bagi hasil yang mendukung pemerintahan demokratis.
"Akan tetapi rupanya penyelenggara lebih asyik memainkan peran mereka selaku pekerja proyek. Dan kebetulan proyek demokrasi pemilu ini disediakan anggaran yang cukup besar," ujar Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Ia mengatakan, KPU mengelola lebih dari Rp15 triliun dan Bawaslu sekira Rp1,5 triliun. Dengan dana besar itu, lanjut dia, seharusnya dijamin KPU dan Bawaslu bisa memberi bobot dalam semua tahapan untuk hasil pemilu yang berkualitas.
"Sayangnya yang justru muncul adalah upaya penyelenggara pemilu untuk menggarap proyek baru guna menghabiskan alokasi anggaran yang besar itu. Proyek-proyek itu dilabeli pemilu yang demokratis," tandasnya.
Sebut saja satu contoh tentang mitra Panitia Pengawas Pemilu (PPL) yang digagas Bawaslu. Menurutnya, ide pembentukan mitra PPL ini sesungguhnya mulia. Bawaslu ingin memastikan pemungutan suara di masing-masing TPS berlangsung fair dengan adanya pengawas yang memadai.
"Sayangnya ide bagus itu nampak tak digarap serius. Proses pembentukan mitra PPL dikhawatirkan hanya akan melahirkan para pemain baru di lapangan yang dengan mudah menelikungi pekerjaannya demi kepentingan parpol tertentu," kata Lucius.
Baca berita:
Mitra PPL ditolak, Bawaslu maksimalkan peran relawan
Mitra PPL hilangkan peran Bawaslu
"Akan tetapi rupanya penyelenggara lebih asyik memainkan peran mereka selaku pekerja proyek. Dan kebetulan proyek demokrasi pemilu ini disediakan anggaran yang cukup besar," ujar Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi Sindonews, Senin (17/2/2014).
Ia mengatakan, KPU mengelola lebih dari Rp15 triliun dan Bawaslu sekira Rp1,5 triliun. Dengan dana besar itu, lanjut dia, seharusnya dijamin KPU dan Bawaslu bisa memberi bobot dalam semua tahapan untuk hasil pemilu yang berkualitas.
"Sayangnya yang justru muncul adalah upaya penyelenggara pemilu untuk menggarap proyek baru guna menghabiskan alokasi anggaran yang besar itu. Proyek-proyek itu dilabeli pemilu yang demokratis," tandasnya.
Sebut saja satu contoh tentang mitra Panitia Pengawas Pemilu (PPL) yang digagas Bawaslu. Menurutnya, ide pembentukan mitra PPL ini sesungguhnya mulia. Bawaslu ingin memastikan pemungutan suara di masing-masing TPS berlangsung fair dengan adanya pengawas yang memadai.
"Sayangnya ide bagus itu nampak tak digarap serius. Proses pembentukan mitra PPL dikhawatirkan hanya akan melahirkan para pemain baru di lapangan yang dengan mudah menelikungi pekerjaannya demi kepentingan parpol tertentu," kata Lucius.
Baca berita:
Mitra PPL ditolak, Bawaslu maksimalkan peran relawan
Mitra PPL hilangkan peran Bawaslu
(kri)