Transaksi ke artis bisa jadi alibi

Sabtu, 15 Februari 2014 - 16:42 WIB
Transaksi ke artis bisa...
Transaksi ke artis bisa jadi alibi
A A A
Sindonews.com - Polemik tentang keberadaan artis di pusaran kasus korupsi kembali muncul, seiring penyidikan kasus dugaan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Fenomena itu tentu menjadi pertanyaan. Apakah kepentingan seseorang yang diduga melakukan korupsi mengalirkan uangnya kepada seorang artis ? Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman menilai aliran dana artis bisa menjadi alibi bagi tersangka korupsi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan unsur tindak pidana pencucian uang.

"Misalnya honor atau upah atau uang muka (DP) member suatu perusahaan. Kan bayaran artis tidak ada patokan besar kecilnya sehingga berapapun akan dianggap honor. Berbeda kalau bayar barang atau jasa lain, itu ada patokannya," kata Boyamin dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Boyamin menduga ada suatu kebanggan jika seorang pelaku korupsi memiliki hubungan khusus dengan seorang artis. "Karena orang lain kalau mau nonton artis kan bayar tiket dan penonton hanya bisa lihat di panggung," tambah Boyamin.

Berita:
Soal artis, ini pesan ICW kepada KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)