Kasus migas dinilai bisa berimbas ke Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) meyakini kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa berdampak sistemik bagi Partai Demokrat dan pemerintahan saat ini.
Apalagi menyusul adanya pencegahan dua politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kasus ini akan berdampak sistemik terhadap Partai Demokrat dan pemerintah," kata Fungsionaris PPI Sri Mulyono dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
PPI berharap KPK terus mendalami kasus yang merupakan pengembangan dari kasus suao di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini dengan memanggil siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"KPK harus menelusuri lebih jauh dan detail kepada siapapun yang terlibat. Harus naik ke atas dan temukan aktor intelektual serta aktor utamanya," ujar Sri.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencegah anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Pencegahan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal ESDM.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Berita:
KPK cegah Sutan dan Tri Yulianto
Terseret kasus Migas, Demokrat perintahkan Sutan 'puasa' berita
Apalagi menyusul adanya pencegahan dua politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kasus ini akan berdampak sistemik terhadap Partai Demokrat dan pemerintah," kata Fungsionaris PPI Sri Mulyono dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
PPI berharap KPK terus mendalami kasus yang merupakan pengembangan dari kasus suao di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini dengan memanggil siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"KPK harus menelusuri lebih jauh dan detail kepada siapapun yang terlibat. Harus naik ke atas dan temukan aktor intelektual serta aktor utamanya," ujar Sri.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencegah anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Pencegahan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal ESDM.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Berita:
KPK cegah Sutan dan Tri Yulianto
Terseret kasus Migas, Demokrat perintahkan Sutan 'puasa' berita
(dam)