Usut Kasus Baru di Kementerian ESDM, KPK: Sudah Ada Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus tersebut dalam proses penyidikan dan sudah ada tersangkanya.
"Sudah ada tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (27/3/2023).
Saat ini, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini. KPK mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM ," beber Ali.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ujarnya.
"Sudah ada tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (27/3/2023).
Saat ini, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini. KPK mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM ," beber Ali.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ujarnya.
(zik)