Wanita cantik jadi kanal aliran dana korupsi

Sabtu, 15 Februari 2014 - 11:43 WIB
Wanita cantik jadi kanal...
Wanita cantik jadi kanal aliran dana korupsi
A A A
Sindonews.com - Pemberian uang atau aset dari tersangka kasus korupsi kepada wanita cantik sepertinya sudah menjadi tren. Indikasinya terungkap dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pusat Pelaporan dan Analisasi Transaksi Keuangan (PPATK) menilai transaksi ke wanita cantik merupakan upaya dari tersangka korupsi untuk berusaha mengalirkan uangnya, selain ke keluarga terdekat.

"Ini merupakan modus. Membuka kanal-kanal baru (wanita) jelita-jelita itu di luar keluarga," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana dalam Polemik SINDO Radio bertema "Aliran dana buat rakyat jelita" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2014).

Kendati begitu Bagi PPATK fakta itu merupakan hal yang biasa. "Tidak ada yang istimewa, ini biasa saja bagi PPATK," ujar

Menurut dia, transaksi kepada wanita cantik bertujuan untuk mencuci uang yang diduga berasal dari hasil korupsi. "Jadi tipikal transaksi keuangan yang mencurigakan bukan terhadap orang yang melakukan tindak pidana, tetapi pada orang-orang jelita," terangnya.

Sejumlah artis cantik terseret dalam pusara kasus korupsi. Hal itu karena mereka diduga menerima aliran dana dari tersangka korupsi. Di antaranya terkuak dalam kasus dugaan suap impor sapi dengan tersangka Ahmad Fathanah dan kasus dugaan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Berita:
Jennifer minta KPK kembalikan mobil pemberian Wawan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0803 seconds (0.1#10.140)