Jennifer minta KPK kembalikan mobil pemberian Wawan

Jum'at, 14 Februari 2014 - 17:09 WIB
Jennifer minta KPK kembalikan...
Jennifer minta KPK kembalikan mobil pemberian Wawan
A A A
Sindonews.com - Artis cantik Jennifer Dunn menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya sangat kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC pemberian suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tidak terbukti hasil korupsi, kata Hotman, maka KPK harus mengembalikan.

"Dia (Jennifer) sangat kooperatif dengan penyidik, dia mengatakan kalau itu (mobil pemberian Wawan) hasil korupsi silakan diproses. Kalau itu bukan hasil tindak pidana korupsi ya kembalikan ke klien saya," kata Hotman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2014).

Ditegaskan Hotman, pemberian mobil terkait dengan pekerjaan. Kliennya diiming-imingi mobil agar mau masuk ke Production House (PH) milik Wawan, mobil itu diberikan sekira bulan September 2013.

"Jennnifer mengakui bahwa mobil itu adalah pemberian Wawan dalam kaitan dengan pekerjaan," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC di rumah Jennifer Dunn di kawasan Jakarta Selatan. KPK menduga mobil tersebut berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.

Baca berita:
Selain Jennifer, KPK juga panggil Catherine Wilson
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1981 seconds (0.1#10.140)