Jennifer minta KPK kembalikan mobil pemberian Wawan

Jum'at, 14 Februari 2014 - 17:09 WIB
Jennifer minta KPK kembalikan...
Jennifer minta KPK kembalikan mobil pemberian Wawan
A A A
Sindonews.com - Artis cantik Jennifer Dunn menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya sangat kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC pemberian suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tidak terbukti hasil korupsi, kata Hotman, maka KPK harus mengembalikan.

"Dia (Jennifer) sangat kooperatif dengan penyidik, dia mengatakan kalau itu (mobil pemberian Wawan) hasil korupsi silakan diproses. Kalau itu bukan hasil tindak pidana korupsi ya kembalikan ke klien saya," kata Hotman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2014).

Ditegaskan Hotman, pemberian mobil terkait dengan pekerjaan. Kliennya diiming-imingi mobil agar mau masuk ke Production House (PH) milik Wawan, mobil itu diberikan sekira bulan September 2013.

"Jennnifer mengakui bahwa mobil itu adalah pemberian Wawan dalam kaitan dengan pekerjaan," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC di rumah Jennifer Dunn di kawasan Jakarta Selatan. KPK menduga mobil tersebut berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.

Baca berita:
Selain Jennifer, KPK juga panggil Catherine Wilson
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved