Lagi, KPK sita 4 mobil Anggota DPRD Banten

Jum'at, 14 Februari 2014 - 03:14 WIB
Lagi, KPK sita 4 mobil Anggota DPRD Banten
Lagi, KPK sita 4 mobil Anggota DPRD Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan sejumlah mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. KPK menyita mobil dari anggota DPRD Banten.

"Kami memperoleh informasi, ada dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW dan satu Mitsubishi Pajero Sport," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Februari 2014, malam.

Dijelaskan Johan, KPK juga menyita Mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Suzuki AVP. "Mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Anton, karyawan PT BPP, dan mobil Suzuki AVP dari PT BPP," terang Johan.

Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Banten, Media Warman. Seperti diketahui KPK menyita mobil-mobil mewah milik Wawan yakni Lamborghini warna putih B 888 WAN, Ferrari warna merah B 888 GIF, Bentley warna hitam B 888, Roll Royce warna hitam B 888.

KPK juga menyita tiga mobil mewah, Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD dan motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW. Sepuluh mobil lainnya juga ikut disita, yakni dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, Avanza, Ford Fiesta, dan Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6663 seconds (0.1#10.140)