Ada makelar antara Wawan dan Jennifer Dunn

Kamis, 13 Februari 2014 - 13:52 WIB
Ada makelar antara Wawan...
Ada makelar antara Wawan dan Jennifer Dunn
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meyakini ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan artis Jennifer Dunn dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau kita lihat yang ada di media kemarin, masuk dana ke salah satu artis, ini sama dengan salah satu anggota DPR sepertinya ada pihak ketiga yang menjadi perantara," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Hotel Merlyn Park, Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).

Untuk itu, pihak PPATK akan menelusuri pihak ketiga yang menjadi perantara antara Wawan dengan Jennifer Dunn tersebut. Pasalnya, sampai saat ini pihak PPATK belum menemukan adanya aliran dana yang masuk ke artis Jennifer Dunn dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan.

"Seperti pernyataan saya sebelumnya sementara ini kita belum menemukan adanya aliran dana ke artis, sementara ini. Nah itu yang coba telesuri," pungkas Yusuf.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Toyota Vilfire putih B 510 JDC disita penyidik dari kediaman artis Jennifer Dunn, Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Hubungan mobil ini dengan Jennifer tentu karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan. Tetapi dia tidak mengetahui hubungan pribadi keduanya. Johan belum mengetahui STNK itu atas nama siapa.

"Mobilnya Rabu sore sudah tiba di parkiran KPK sini," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Februari 2014 malam.

Jennifer Dunn akan dimintai keterangan untuk verifikasi penerimaan mobil tersebut. Namun belum dapat dipastikan kapan tanggal pemanggilan itu. "Nanti dipanggil untuk dimintai klarifikasi," tandasnya.

Baca:
Wawan beli mobil untuk Jennifer sekira Agustus 2013
KPK sita mobil dari rumah Jennifer Dunn
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5093 seconds (0.1#10.140)