Ketua DPRD Banten bantah terima mobil

Rabu, 12 Februari 2014 - 20:32 WIB
Ketua DPRD Banten bantah...
Ketua DPRD Banten bantah terima mobil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa kalangan DPRD Bantan dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

Penyidik KPK kemarin memeriksa Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin sebagai saksi. Seusai diperiksa, Aeng membantah dirinya menerima mobil dari Wawan.

"Enggak, enggak ada," ujar Aeng yang mengenakan kemeja batik warna hitam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Penyidik KPK memeriksa Aeng sekitar 7 jam. Dia meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 1215 AN.

Seperti diketahui, diduga ada banyak anggota DPRD Banten yang menerima mobil dari Wawan yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan kasus Pemilukada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Berita:
Wawan tebar mobil hingga ke pejabat Kadin
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8095 seconds (0.1#10.140)