Dana bansos rentan disalahgunakan untuk kampanye

Rabu, 12 Februari 2014 - 16:54 WIB
Dana bansos rentan disalahgunakan untuk kampanye
Dana bansos rentan disalahgunakan untuk kampanye
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada lembaga negara maupun kementerian, rawan digunakan untuk kampanye politik.

Maka itu, Bawaslu mempunyai kewenangan untuk meminta data dan informasi sejumlah menteri yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014.

"Program atau kegiatan bansos sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye Pemilu pihak-pihak tertentu," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuchron, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Daniel melanjutkan, ada beberapa karakteristik penggunaan belanja bansos mudah disalahgunakan menjadi dana kampanye oleh menteri bersangkutan. Bahkan, hal tersebut kerap menjadi modus yang susah dipantau oleh publik.

Modus itu antara lain, belanja bansos merupakan program serta kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan penanggulangan bencana.

Selanjutnya, pada saat kegiatan dan pemberian Bansos kerap muncul atribut partai politik. Tak jarang Bansos juga kerap diberikan kepada basis pendukung partai, serta dalam kegiatan serah terima Bansos terkadang bersamaan dengan kegiatan partai politik (parpol).

Lebih penting dari penggunaan bansos adalah kementerian tersebut dipercaya sebagai pengguna kuasa anggaran. "Menteri dapat menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pertanggungjawaban bansos," sambungnya.

Daniel mengabarkan, dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 yang mencapai Rp1.6 triliun itu, sebanyak Rp69.541.588.695.000 atau 4 persen dialokasikan untuk belanja bansos Kementerian RI tahun 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4132 seconds (0.1#10.140)