Di mata Singapura, Indonesia lebih penting dari Malaysia

Rabu, 12 Februari 2014 - 05:52 WIB
Di mata Singapura, Indonesia...
Di mata Singapura, Indonesia lebih penting dari Malaysia
A A A
Sindonews.com - Protes pemerintah Singapura terhadap penamaan KRI Usman Harun dinilai hanya protes biasa alias gertak sambal. Sebab, Indonesia selama ini merupakan negara sahabat yang baik buat Singapura.

"Menjaga hubungan persahabatan dengan Indonesia itu penting bagi Singapura. Kalau harus memilih antara Malaysia atau Indonesia, Singapura itu kecenderungannya akan memilih Indonesia dia," ujar Pengamat Militer dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Kusnanto Anggoro saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).

Ia menjelaskan, hal itu disebabkan persoalan sentimen yang sudah terbangun sejak lama antara Singapura dengan Malaysia. Sebelum menjadi negara, Singapura bersama Sabah, dan Sarawak bergabung dengan Persekutuan Tanah Melayu agar Federasi Malaysia dapat dibentuk.

Bahkan, lanjut dia, yang paling diuntungkan dari aksi peledakan MacDonnald House di Singapura pada tahun 1965 oleh dua anggota KKO (Korps Komando Operasi) Indonesia Usman Janatin dan Harun Said adalah Singapura. Aksi itu semakin memuluskan jalan Singapura untuk menjadi sebuah negara dan terlepas dari Federasi Malaysia.

"Terus Malaysia itu identik tanda petik dengan Melayu dan Muslim. Sedangkan Singapura itu lebih plural, lebih banyak etnis Tionghoanya. Dulu ketika Singapura di bawah Federasi Malaysia, kalangan bumi putra lebih diutamakan. Sehingga, Singapura merasa ada perlakuan tidak adil terhadap warga yang bukan etnis Melayu," tuturnya.

Karena itu, tambah Kusnanto, Singapura memiliki persoalan psikologi bersama Malaysia ketimbang dengan Indonesia. Sehingga, Singapura merasa lebih nyaman dengan Indonesia ketimbang Malaysia.

"Makanya kecil kemungkinan peluangnya Singapura mau memutuskan hubungan militer apalagi diplomatik dengan Indonesia," pungkasnya.

Polemik KRI Usman Harun muncul karena adanya protes Singapura terhadap penamaan itu. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.

Adapun nama Usman Harun, merupakan gabungan dari nama dua marinir Indonesia, yaitu Usman Janatin dan Harun Said yang dianggap terlibat pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965.

Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut. Jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca berita:
Protes KRI Usman Harun, Singapura cuma bermanuver
Usman Harun mampu jatuhkan pesawat tempur
(kri)
Berita Terkait
Tenggelam di Mamberamo...
Tenggelam di Mamberamo Raya Papua, Penumpang Dievakuasi
Resmi Sertijab, Posisi...
Resmi Sertijab, Posisi Wagub AAL Kini Dijabat Laksma TNI Arif Badrudin
Laksamana Malahayati...
Laksamana Malahayati Menginspirasi TNI Angkatan Laut
3 Jenderal TNI AU yang...
3 Jenderal TNI AU yang Pernah Menjabat Sebagai Panglima TNI, Terakhir KSAU Pertama di Indonesia
Peringatan HUT ke-79...
Peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Laut
5 Negara Asia dengan...
5 Negara Asia dengan Angkatan Laut Terkuat, Indonesia Patut Bangga
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved