Mendagri tunggu kesepakatan parpol

Selasa, 11 Februari 2014 - 20:19 WIB
Mendagri tunggu kesepakatan...
Mendagri tunggu kesepakatan parpol
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dana untuk saksi pemilu harus ada persetujuan dari partai politik. Jika tidak, Kemendagri tidak akan merekomendasikan untuk mengusulkan dana tersebut.

"Harus ada kepastian bahwa parpol peserta Pemilu setuju. Itu harus ada jaminan, kalau tidak ada jaminan, saya tidak akan memberikan rekomendasi," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Tidak hanya itu, kata dia, harus ada lembaga yang bersedia menerima dan menjalankan untuk menyalurkan dana saksi parpol tersebut.

"Apakah KPU atau Bawaslu. Kalau Bawaslu tidak bersedia, ya kita tanya KPU bersedia apa enggak. Kalau enggak, kami tidak akan merekomendasikan dana saksi," imbuhnya.

Dia menjelaskan saat ini pemerintah belum menyetujui dana saksi parpol karena belum adan peraturan presiden (perpres). Hingga kini belum ada kesepakatan diantara parpol peserta pemilu.

Berita:
Nasib dana saksi belum jelas
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6983 seconds (0.1#10.140)