Lagi, KPK sita dua mobil dari DPRD Banten

Selasa, 11 Februari 2014 - 17:36 WIB
Lagi, KPK sita dua mobil...
Lagi, KPK sita dua mobil dari DPRD Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Mercedes Benz dan satu unit Vellfire dari tangan anggota DPRD Banten.

Penyitaan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana ITCW) alias Wawan.

"Ya betul, dari anggota DPRD," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkat kepada Wartawan, Selasa (11/2/2014).

Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Banten, Media Warman.

Seperti diketahui, KPK menyita mobil-mobil mewah milik Wawan yakni, Lamborghini warna putih B 888 WAN, Ferrari warna merah B 888 GIF, Bentley warna hitam B 888, Roll Royce warna hitam B 888.

KPK juga menyita tiga mobil mewah, Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD dan motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

Sepuluh mobil lainnya juga ikut disita, yakni dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, Avanza, Ford Fiesta, dan Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten.

Terkait Wawan, mobil anggota DPRD Banten disita
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1640 seconds (0.1#10.140)