Ketegangan antar negara tetangga biasa terjadi

Senin, 10 Februari 2014 - 09:08 WIB
Ketegangan antar negara...
Ketegangan antar negara tetangga biasa terjadi
A A A
Sindonews.com - Protes Singapura terhadap kapal perang TNI Angkatan Laut (AL) Indonesia, KRI Usman Harun, sepertinya belum menemukan titik temu.

Pasalnya, sampai saat ini, negeri Singa itu belum menerima keputusan Indonesia soal nama KRI tersebut.

Sejarawan Universitas Indonesia (UI) Bambang Wibawarta mengatakan, ketegangan atau konflik antar negara tetangga adalah hal biasa. Namun, jika terkait pemberian nama, sehaurnya tidak perlu terjadi.

"Sebetulnya hal ini sudah lama terjadi antar negara tetangga, seperti Jepang- Korea, Jepang-china, Indonesia-Malaysia dan negara tetangga lainnya," kata Bambang saat dihubungi Sindonews, Senin (10/2/2014).

"Seperti masalah ekstradisi, buruh migran, batas wilayah, atau sengketa pulau. Jangan karena pemberian nama ini justru Singapura protes. Singapura harus menghormati Indonesia. Ini sudah di luar kewenangan Singapura," imbuhnya.

Penamaan kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Raga mini ini mengundang protes, karena peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 1965. Kala itu Pemerintah Indonesia mengutus dua orang anggota Korps Marinir Usman dan Harun untuk menyusup ke Singapura. Usman dan Harun digantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan MacDonald House di Orchard Road, Singapura.

Singapura tersinggung dengan nama kapal baru AL RI
Penjelasan Panglima TNI soal penamaan KRI Usman Harun
Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)