Pembebasan Corby jadi preseden buruk

Senin, 10 Februari 2014 - 09:00 WIB
Pembebasan Corby jadi...
Pembebasan Corby jadi preseden buruk
A A A
Sindonews.com - Pembebasan bersyarat Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Salah satu protes datang dari Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) yang menilai, pembebasan Corby oleh Pemerintah Indonesia akan dijadikan preseden buruk bagi Presiden RI berikutnya.

"Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Sebab bisa dijadikan preseden buruk oleh penguasa berikutnya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MKRI, Adhie Massardi dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Senin (10/2/2014).

MKRI menegaskan, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu yang telah memberikan grasi masa tahanan terhadap Corby, sudah melewati batas seorang Presiden. "Perlakuan istimewa pemerintah SBY kepada Corby sudah malampaui batas," tegasnya.

Sampai saat ini, MKRI yakin, Corby adalah pelaku kejahatan narkoba kelas berat yang sebelumnya telah disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan seharusnya mendapatkan hukuman berat.

"Padahal dia kan pelaku kejahatan narkoba yang disepakati oleh masyarakat internasional merupakan extra ordinary crime, kejahatan luar biasa sekelas dengan terorisme," pungkas Adhie.

Schapelle Leigh Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.

Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan Menkum HAM memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak boleh meninggalkan Indonesia.

DPR akan sampaikan surat keberatan pembebasan Corby
Soal Corby, Amir ngaku hanya ikut undang-undang
(maf)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved