KPK cecar Sekda Banten soal penyusunan APBD
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhadi tadi siang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Muhadi tidak menampik dicecar soal penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Banten.
"Soal tersangka ibu Gubernur (Atut). Saya terutama ditanya soal keterkaitan proses penyusunan APBD," kata Muhadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).
Muhadi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB. Dia tidak banyak memberikan komentar, bahkan dia mengaku tidak tahu apakah ada pihak lain terlibat dalam kasus itu. "Kalau yang lainnya kan normatif, ngggak tahu saya (keterlibatan dinas-dinas)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ratu Atut ditetapkan sebagai kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013. Dalam proyek Alkes Ratu Atut disangka menerima gratifikasi dengan cara memeras.
Berita:
KPK jemput paksa staf Ratu Atut
"Soal tersangka ibu Gubernur (Atut). Saya terutama ditanya soal keterkaitan proses penyusunan APBD," kata Muhadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).
Muhadi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB. Dia tidak banyak memberikan komentar, bahkan dia mengaku tidak tahu apakah ada pihak lain terlibat dalam kasus itu. "Kalau yang lainnya kan normatif, ngggak tahu saya (keterlibatan dinas-dinas)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ratu Atut ditetapkan sebagai kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013. Dalam proyek Alkes Ratu Atut disangka menerima gratifikasi dengan cara memeras.
Berita:
KPK jemput paksa staf Ratu Atut
(dam)