Soal dana haji, Fitra dukung KPK panggil Suryadharma

Jum'at, 07 Februari 2014 - 18:42 WIB
Soal dana haji, Fitra...
Soal dana haji, Fitra dukung KPK panggil Suryadharma
A A A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sepenuhnya akan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin memanggil Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) untuk menggali keterangan mengenai pengelolaan dana haji.

"Pemanggilan Menteri Agama oleh KPK, sangat bagus, sangat aktual, relevan dan diapreasiasi oleh Fitra," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Uchok Sky Khadafi dalam pesan singkatnya, Jumat (7/2/2014).

Mereka menilai pengelolaan dana haji rentan tindak pidana korupsi (tipikor) karena tidak terbuka yang mengakibatkan biaya haji mahal. "Oleh karena pengelolaan dana haji, masih berbau korup lantaran pengelolaan tidak transparan dan akuntabilitas sehingga dampaknya adalah tinggi dan mahalnya dana haji bagi rakyat," tegasnya.

Terkait pemanggilan SDA, kata Uchok, KPK bisa mendalami mengenai rekening dana haji disimpan di bank. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga bisa menelusuri dana pokok naik haji beserta bunganya yang dinilainya tidak transparan.

Terakhir, KPK dengan memanggil Menag juga bisa fokus pada tinggi dan mahal anggaran untuk operasional penyelenggaran ibadah haji, di mana anggaran ini diperuntukan bagi penyelenggara haji seperti pada tahun 2010 telah menghabiskan anggaran operasional sebesar Rp358,3 miliar, tahun 2011 sebesar Rp350 miliar, dan pada tahun 2012 sebesar Rp292,4 miliar.

"Dengan tinggi dan mahalnya dana operasional ini mengakibatkan mahalnya ongkos naik bagi orang Islam di Indonesia. Dan, orang Islam yang mau naik haji menjadi objek bisnis bagi Kementerian Agama karena pelayanan haji sangat jelek. Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan juga terhadap perusahaan atau rekanan pihak Kementerian Agama dalam belanja barang dan jasa," pungkasnya.

Tautan lain:
Kasus dana haji, KPK isyaratkan panggil Menag
Rekomendasi KPK terkait pengelolaan dana haji
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)