KPK sita uang Rp2 M dari kantor PPBMN

Jum'at, 07 Februari 2014 - 18:21 WIB
KPK sita uang Rp2 M...
KPK sita uang Rp2 M dari kantor PPBMN
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), di Cikini, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang sebesar Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.

"Sejak pukul 11.00, penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor PPBMN dan sudah selesai," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Johan menjelaskan, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang Rp2 miliar yang terbungkus dalam amplop. Namun, KPK belum menyimpulkan apakah uang termasuk hasil tindak pidana korupsi.

"Ada beberapa amplop, setelah dibuka berisi uang sekitar Rp2 miliar dalam bentuk rupiah," tukas Johan.

Berita:
Sumber penghasilan eks Sekjen ESDM ditelusuri
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0050 seconds (0.1#10.140)