Sumber penghasilan eks Sekjen ESDM ditelusuri

Kamis, 06 Februari 2014 - 20:58 WIB
Sumber penghasilan eks...
Sumber penghasilan eks Sekjen ESDM ditelusuri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sumber penghasilan yang diperoleh tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM) Waryono Karno.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik menggeledah lima lokasi terkait Waryono sejak pukul 10.00 WIB hingga malam ini.

Lima lokasi tersebut yakni ruang kerja di Gedung Kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Jalan Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta; Rumah kediaman Waryono di Jalan Cendrawasih II Blok B I Nomor 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.

Berikutnya Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan HR Rasuna Said Kavling B.5 Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu rumah/bangunan di Komplek Perhubungan Jalan Perhubungan X No.74 RT001/RW07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun Jakarta Timur, serta Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10G, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu penyidik menemukan sejumlah dokumen yang menguatkan sangkaan dugaan gratifikasi dan/atau penerimaan suap Waryono, sesuai dengan pasal 12B dan/atau 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Johan mengaku belum mengetahui apakah Waryono pernah menjabat sebagai Ketua YPE dan menjadi pengurus PPBMN, serta memperoleh penghasilan dari sana. Tetapi kata dia, penyidik bisa saja sudah menerima informasi itu.

"Apakah berkaitan dengan proses pekerjaan tersangka misalnya di YPE atau PPBMN. Tentu penyidik tahu bagaimana melacak aset atau sumber penghasilannya. Dokumen-dokumen itu memperkuat sangkaan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/14) malam.

Dia menguraikan, dari hasil penggeledahan itu kemudian ditelaah dan ditelusuri lebih lanjut. Bahkan kata dia, data-data itu akan dikonfirmasi ke pihak-pihak tidak hanya kepada Waryono, tetapi pada pihak-pihak lain.

Penyidik tentu sudah mengetahui apa saja yang menjadi bidang yang digarap YPE. Dikonfirmasi apakah di bawah YPE itu ada perusahaan PT Kreasindo Resources Indonesia, pemilik saham PT Patra Nusa Data sebagai yang mengelola dan menjual data migas dan pertambangan kepada investor, Johan mengaku belum menerima informasi.

"Yang pasti kalau digeledah ada jejak-jejak tersangka. Jejak-jejak itu ya dokumen yang disita tadi. Isi dokumennya apa saja, saya belum terima informasinya," tuturnya.

Berita:
Rudi jadi saksi eks Sekjen ESDM
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)