Menkum HAM siap komunikasi dengan KPK soal RUU KUHAP

Kamis, 06 Februari 2014 - 18:00 WIB
Menkum HAM siap komunikasi...
Menkum HAM siap komunikasi dengan KPK soal RUU KUHAP
A A A
Sindonews.com - Pro dan kontra pembahsan Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus terjadi.

Kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, mengakui siap membahas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait RUU KUHAP tersebut.

"Tentu saja, saya membuka diri, tapikan pembahasan ini (RUU KUHAP) di DPR," kata Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Menurutnya, langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pasal mana saja yang dinilai bisa mengganggu atau melemahkan kinerja KPK. "Sebenarnya yang ingin saya harapkan, mari kita inventarisasi pasal-pasal mana yang dianggap akan menjadi penghalang KPK dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, mereka tak ingin dengan adanya revisi RUU KUHAP justru merugikan kinerja aparat penegak hukum seperti KPK.

"Bagi saya kepentingan KPK itu penting, tapi perlindungan HAM juga penting. Jadi mari kita duduk secara seimbang secara proporsional, saya yakin dapat solusi," tuntasnya.

DPR bantah bermanuver untuk lemahkan fungsi KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1661 seconds (0.1#10.140)