Komisi II DPR klaim dana saksi parpol aman

Kamis, 06 Februari 2014 - 10:26 WIB
Komisi II DPR klaim...
Komisi II DPR klaim dana saksi parpol aman
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengklaim dana untuk saksi partai politik (parpol) yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) aman dari penyelewengan.

Alasannya, kata Malik hak kuasa anggaran tidak ada di partai politik melainkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Sejak awal sudah kita antisipasi," kata Malik ketika dikonfirmasi Sindonews, Kamis (6/2/2014).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Bawaslu mempunyai kuasa penuh untuk mengelola dana yang berjumlah hingga Rp600 miliar itu.

Lanjutnya, lembaga pengawas pemilu ini nantinya akan menyerahkan secara langsung anggaran dari pemerintah untuk saksi parpol masing-masing yang ditugaskan partai di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sepenuhnya yang mengelola (dana saksi) Bawaslu (disampaikan) langsung ke saksi-saksi di TPS," pungkasnya.

Berita:
Bawaslu keberatan urus dana saksi parpol
(kur)
Berita Terkait
Khawatir Pemilu 2024...
Khawatir Pemilu 2024 Bar-bar, Revisi Anggaran Perlu Didorong
Dehidrasi Demokrasi...
Dehidrasi Demokrasi dan Politik
Alokasi Anggaran Pemilu...
Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp38 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi 2 Putaran
Anggaran Pemilu 2024...
Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun
Anggaran Pemilu dan...
Anggaran Pemilu dan Kegamangan yang Berulang
Penetapan Jadwal Pemilu...
Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Molor, Anggaran dan Persiapan Teknis Terdampak
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved