KPK selidiki upeti DPR di sektor migas

Kamis, 06 Februari 2014 - 04:01 WIB
KPK selidiki upeti DPR di sektor migas
KPK selidiki upeti DPR di sektor migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait praktik tidak terpuji yang diduga dilakukan anggota Komisi VII DPR.

Tindakan yang dianggap tidak terpuji tersebut antara lain, kegiatan minyak dan gas bumi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang diduga melanggar aturan.

Semisal praktik kotor tersebut yakni, permintaan upeti USD1 juta dari era Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), penitipan pemenangan perusahaan dalam tender di SKK Migas, dan pertemuan nonformal pejabat SKK Migas-Komisi VII untuk pembahasan kebijakan migas.

Enam nama yang disebut-sebut terkait dengan itu yakni, Jhonny Allen, Sutan Bhatoegana, Zainudin Amali, Presiden Direktur dari PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina, Rudi Rubiandini, dan Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 4 Januari 2014.

"Fakta demi fakta dalam proses lidik (penyelidikan) di KPK dan sidang Tipikor, menambah bukti awal bahwa, sektor pertanian dan energi yang sudah lama kami tengarai menjadi bancaan (prasmanan) elite kader parpol dan birokrasi kedua sektor ini," kata Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu 5 Februari 2014.

Pernyataan itu disampaikan Busyro menanggapi pertanyaan bagaimana langkah KPK menyikapi tiga fakta di atas.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menegaskan, KPK tetap akan istiqamah dan konsisten memburu para pemburu migas ini, tentu berbasis pada bukti yang valid.

"Tidak akan berhenti pada terdakwa Rudi dan Ardi. Karena karakter penjarahannya yang sangat sistemik, penuh intrik dan tekanan politik," ucap Busyro.

"Inilah potret telanjang praktik bromocorah politik. Yang mengerikan jika mereka dipilih lagi di dapilnya oleh konstituen yang fakir pendidikan politik, ditambah dijejali dengan uang suap dan janji-janji palsu surgawi," imbuhnya.

Busyro menjelaskan, alasan utama kenapa sektor migas atau energi begitu menggoda terjadi praktik korupsi. Sektor ini, kata dia, amat sangat besar nilainya untuk membebaskan 100 juta rakyat miskin dan sangat miskin.

"Keuntungan dalam sektor itu tak kalah besarnya dengan keuntungan panas mafioso importir sektor pangan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat seperti daging, beras, gula, kentang, dan lain-lain," ungkapnya.

"KPK tetap akan mengusut praktik kotor DPR di bidang migas, energi. Atas nama keadilan sosial sebagai tujuan negara, akan terus diusut untuk membuktikan kepada rakyat pendukung KPK bahwa mereka pantas untuk dituntut pertanggungjawabannya," pungkasnya.

Sidang SKK Migas, jaksa hadirkan saksi penting
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8349 seconds (0.1#10.140)