PPI: Selain Videotron, ada kasus lift

Selasa, 04 Februari 2014 - 22:12 WIB
PPI: Selain Videotron, ada kasus lift
PPI: Selain Videotron, ada kasus lift
A A A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Lebih baik KPK yang mengambil alih kasus ini. Soalnya, kejaksaan dan menteri itu kan sama-sama bernaung di bawah pemerintahan. Jadi akan sulit untuk cepat diselesaikan," kata Juru bicara PPI Ma'mun Murod di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2014).

Ma'mun juga meyakini dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Koperasi dan UKM bukan hanya perkara videotron saja, namun juga proyek pengadaan lift di kementerian yang dipimpinSyariefuddin Hasan tersebut. "Bukan cuma videotron, tapi juga pengadaan lift seharga Rp19 miliar," tutur Ma'mun.

Dia menambahkan, banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Koperasi dan UKM, membuat Syarief Hasan harus fokus menangani perkara yang sedang melibatkan kementeriannya. "Ini harus menjadi perhatian, Syarief itu harus konsentrasi," ujar Ma'mun.

Untuk diketahui, sampai saat ini Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp17 miliar itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Koperasi dan UKM Hasnawi Bachtiar, office boy PT Imaji Media Hendra Saputra, dan anggota panitia lelang, Kasiyadi.

Berita:
Kasus videotron, Kejati dituding lindungi Syarief da
n putranya
Kejagung diminta serahkan kasus videotron ke KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1917 seconds (0.1#10.140)