Bawaslu keberatan urus dana parpol

Selasa, 04 Februari 2014 - 17:58 WIB
Bawaslu keberatan urus dana parpol
Bawaslu keberatan urus dana parpol
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) keberatan atas wacana alokasi dana APBN untuk membayar saksi pemilu dari partai politik (Parpol) di tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron, mengatakan bahwa tugas Bawaslu semakin berat, jika pihaknya ditugaskan pula untuk mengurusi dana saksi parpol tersebut.

"Secara teknis iya (keberatan), memberatkan Bawaslu, dalam pendanaan, Bawaslu sebagai pihak terakhir," ujar Daniel Zuchron di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2014).

Salah satu hal yang memberatkan tugas Bawaslu, kata dia, yakni mengenai pencairan dana saksi parpol tersebut.

Dia menuturkan, , petugas Bawaslu yang ada selama ini hanya hingga tingkat kecamatan, bukan tiap TPS. Padahal rencananya tiap saksi parpol akan diberikan honor sebesar Rp100 ribu.

"Nanti pengelolaan anggaran sebesar (Rp700 Miliar) ini, terpecah-pecah tugas Bawaslu, nanti Bawaslu dikejar-kejar," katanya.

Berita:
Jika Bawaslu maksimal, dana saksi parpol tak diperlukan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0429 seconds (0.1#10.140)
pixels