Anggota DPR tagih Rudi 'upeti' USD1 juta

Selasa, 04 Februari 2014 - 12:28 WIB
Anggota DPR tagih Rudi upeti USD1 juta
Anggota DPR tagih Rudi 'upeti' USD1 juta
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang lanjutan kasus SKK Migas dengan terdakwa mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap bahwa mantan Wakil Menteri ESDM ini pernah ditagih 'upeti' oleh DPR sebesar USD1 juta.

Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser mengaku diceritakan oleh Rudi Rubiandini melalui telpon. Ketika itu Rudi masih menjabat sebagai kepala SKK Migas. Menurutnya, masih adanya tagihan dari DPR atas 'utang' sebesar USD1 juta.

"Pak Rudi habis ketemu DPR, dalam percakapan, anggota DPR nya mengatakan, Pak R Priyono (mantan Kepala BP Migas) pernah utang janji USD1 juta," kata Gerhard saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/1/2014).

Menurutnya, Rudi meminta untuk mencarikan untuk memenuhi janji tersebut. "Beliau mengatakan tapi tidak USD1 juta tapi USD500 ribu," imbuhnya.

Mantan bawahan Rudi ini tak menampik pernah menerima bingkisan yang diserahkan oleh seorang kurir. Dia mengaku tidak tahu persis isinya apa, tapi hanya menduga bungkusan tersebut berisi uang.

"Dari kurir, saya tidak kenal, titip untuk Pak Rudi. Saya tidak tahu persis, saya cuma melihat bentuknya, hanya titip saja (untuk Rudi)," tukasnya.

Rudi bersama Deviardi didakwa menerima suap dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong sebesar SGD200 ribu dan USD900 ribu, Artha Meris Simbolon (USD522.500), Yohanes Widjonarko (SGD600 ribu), Gerhard Rumesser (USD 150 dan USD200 ribu) dan dari Iwan Ratman Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas sebesar USD50 ribu.

Baca berita:
Rudi akui Karen tolak ikut berikan upeti
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5747 seconds (0.1#10.140)