Sidang SKK Migas, jaksa hadirkan saksi penting
Selasa, 04 Februari 2014 - 10:06 WIB
Sidang SKK Migas, jaksa hadirkan saksi penting
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan beberapa saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Ada beberapa saksi yang dihadirkan untk terdakwa mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Saksi yang dihadirkan, diduga penyetor uang ke Rudi. Jaksa akan menelusuri asal usul duit serta tujuan pemberian ke Rudi.
"Saksi semua masih dari jaksa, adalah Johanes Widjonarko, Gerhard Marter Rumeser, Artha Meris, Marihad Simbolon, dan Popi Ahmad Nafis," kata Penasihat Hukum Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/1/2014).
Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini didakwa menerima duit SGD200 ribu dan USD1,4 juta terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat serta rekomendasi formula harga gas.
Rudi didakwa menerima SGD200 ribu dan USD900 ribu dari Bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, serta menerima USD522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.
Baca berita:
KPK dalami kasus SKK Migas melalui politikus Demokrat
Ada beberapa saksi yang dihadirkan untk terdakwa mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Saksi yang dihadirkan, diduga penyetor uang ke Rudi. Jaksa akan menelusuri asal usul duit serta tujuan pemberian ke Rudi.
"Saksi semua masih dari jaksa, adalah Johanes Widjonarko, Gerhard Marter Rumeser, Artha Meris, Marihad Simbolon, dan Popi Ahmad Nafis," kata Penasihat Hukum Rudi Rubiandini, Rusdi A Bakar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/1/2014).
Seperti diketahui, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini didakwa menerima duit SGD200 ribu dan USD1,4 juta terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat serta rekomendasi formula harga gas.
Rudi didakwa menerima SGD200 ribu dan USD900 ribu dari Bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, serta menerima USD522.500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon.
Baca berita:
KPK dalami kasus SKK Migas melalui politikus Demokrat
(kri)