Saat bencana, pendidikan anak sering terlupakan

Selasa, 04 Februari 2014 - 02:01 WIB
Saat bencana, pendidikan...
Saat bencana, pendidikan anak sering terlupakan
A A A
Sindonews.com - Hak anak banyak hilang saat terjadi bencana, salah satu hak yang hilang adalah hak mendapatkan pendidikan.

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh.

"Pendidikan untuk anak korban bencana sering kali tidak dapat terpenuhi karena terkena dampak langsung dari musibah atau bencana," kata Asrorun, di KPAI, Jakarta, Senin 4 Februari 2014.

"Anak yang sekolahnya terkena dampak langsung bencana dan anak yang sekolahnya dijadikan tempat pengungsian," imbuhnya.

Ketua Divisi Pengawasan dan Monitoring KPAI M Ihsan mengatakan, anak-anak mengalami situasi yang paling darurat saat bencana terjadi. Hal ini terjadi karena anak-anak memiliki fisik yang paling lemah dan kondisi mental yang sangat membutuhkan pendampingan.

Selain itu anak-anak juga rentan mengalami perlakuan tidak menyenangkan. "Kami meminta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), mengacu pada UU (Undang-undang) PA (Perlindungan Anak) pasal 59 tentang definisi usia anak yaitu, sampai 18 tahun. Sehingga penanganan anak sebagai korban bencana menjadi komprehensif," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1609 seconds (0.1#10.140)