Dana saksi parpol dinilai mirip BLT
A
A
A
Sindonews.com - Perdebatan tentang dana untuk saksi partai politik (parpol) terus diprotes. Salah satunya oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, yang menilai dana itu mirip program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"(Saksi) tidak perlu ada intervensi dari negara. Saksi yang perlu dibiayai negara sama dengan BLT (bantuan langsung tunai), BLSM (bantuan langsung sementara mandiri), dan tenaga bayaran," ujar Arif di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Arif mengatakan, jika seorang saksi mendapat anggaran negara, maka dikhawatirkan para saksi tersebut menganggap mengawasi pemilu sebagai pekerjaan. Apalagi saksi itu dari parpol.
"Saya kira ini sama dengan melanggengkan politik uang. Ini memandulkan demokrasi kita," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga khawatir saksi parpol yang dibayar negara akan memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan politik, tanpa mengindahkan fungsi sebenarnya sebagai pengawas. "Saya khawatir ini menjadi political interest (kepentingan politik) tertentu," tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengkaji ulang rencana itu.
Uang yang digelontorkan sebesar Rp700 miliar bagi 12 saksi parpol, kata dia, lebih banyak efek negatif. Apalagi publik akan sulit mengawasi uang tersebut.
Berita:
Saksi parpol urusan partai !
Mendagri tunggu respons Bawaslu soal dana saksi
"(Saksi) tidak perlu ada intervensi dari negara. Saksi yang perlu dibiayai negara sama dengan BLT (bantuan langsung tunai), BLSM (bantuan langsung sementara mandiri), dan tenaga bayaran," ujar Arif di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Arif mengatakan, jika seorang saksi mendapat anggaran negara, maka dikhawatirkan para saksi tersebut menganggap mengawasi pemilu sebagai pekerjaan. Apalagi saksi itu dari parpol.
"Saya kira ini sama dengan melanggengkan politik uang. Ini memandulkan demokrasi kita," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga khawatir saksi parpol yang dibayar negara akan memanfaatkan peluang tersebut untuk kepentingan politik, tanpa mengindahkan fungsi sebenarnya sebagai pengawas. "Saya khawatir ini menjadi political interest (kepentingan politik) tertentu," tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengkaji ulang rencana itu.
Uang yang digelontorkan sebesar Rp700 miliar bagi 12 saksi parpol, kata dia, lebih banyak efek negatif. Apalagi publik akan sulit mengawasi uang tersebut.
Berita:
Saksi parpol urusan partai !
Mendagri tunggu respons Bawaslu soal dana saksi
(dam)