Besok, Bawaslu panggil Ketua Komjak terkait pencalegan
A
A
A
Sindonews.com - Pencalegan Halius Hosen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) I, dipersoalkan oleh anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) nonaktif Kamilov Sagala.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rencananya akan memanggil Ketua Komjak, Halius, pada Kamis 30 Januari 2014, untuk dimintai keterangan terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang dinilai menyalahi aturan.
"Rencana siang ini. Dianya (Halius) waktunya tidak cocok. Padahal kemarin sudah ditelepon dan ditunda besok," kata anggota Bawaslu, Endang Wihdaningtyas, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/1/2014).
Bawaslu memastikan, berkas pencalonan Halius sudah masuk. Bawaslu mengaku sedang mengkaji semua data dan berkas caleg yang maju dari PDIP tersebut. "Nanti kita lihat persyaratannya benar atau tidak," ucapnya.
Selain memanggil Halius, Bawaslu juga bakal memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan KPU untuk dimintai klarifikasi terkait berkas mantan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar.
Selanjutnya, setelah dilakukan klarifikasi dari berbagai macam pihak, Bawaslu kemudian berkewajiban memutuskan status Halius. "Dalam batas lima hari setelah register nomor baru harus keluar rekomendasi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Halius yang maju sebagai Caleg dari Daerah Pemilihan Sumabar I nomor urut 2 dari PDIP, dipersoalkan oleh anggota Komjak nonaktif Kamilov Sagala. Pencalonan Halius tanpa lebih dulu mundur sebagai pejabat negara, dalam hal ini Ketua Komjak. Pencalonan Halius dinilainya merugikan calon pemimpin lainnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rencananya akan memanggil Ketua Komjak, Halius, pada Kamis 30 Januari 2014, untuk dimintai keterangan terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang dinilai menyalahi aturan.
"Rencana siang ini. Dianya (Halius) waktunya tidak cocok. Padahal kemarin sudah ditelepon dan ditunda besok," kata anggota Bawaslu, Endang Wihdaningtyas, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/1/2014).
Bawaslu memastikan, berkas pencalonan Halius sudah masuk. Bawaslu mengaku sedang mengkaji semua data dan berkas caleg yang maju dari PDIP tersebut. "Nanti kita lihat persyaratannya benar atau tidak," ucapnya.
Selain memanggil Halius, Bawaslu juga bakal memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemanggilan KPU untuk dimintai klarifikasi terkait berkas mantan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar.
Selanjutnya, setelah dilakukan klarifikasi dari berbagai macam pihak, Bawaslu kemudian berkewajiban memutuskan status Halius. "Dalam batas lima hari setelah register nomor baru harus keluar rekomendasi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Halius yang maju sebagai Caleg dari Daerah Pemilihan Sumabar I nomor urut 2 dari PDIP, dipersoalkan oleh anggota Komjak nonaktif Kamilov Sagala. Pencalonan Halius tanpa lebih dulu mundur sebagai pejabat negara, dalam hal ini Ketua Komjak. Pencalonan Halius dinilainya merugikan calon pemimpin lainnya.
(maf)