Dana untuk saksi parpol rawan penyimpangan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengingatkan hati-hati dalam menggunakan dana untuk saksi dari partai politik (parpol). Sebab, dana tersebut bersumber dari anggaran pedapatan belanja negara (APBN).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hanura, Didi Apriadi menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengkaji mengenai kebijakan dana untuk saksi dari parpol itu. Alasannya, dana tersebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Mengingat ini kan penggunaan uang negara. Jadi harus dijaga jangan ada penyimpangan dan penyalahgunaan," kata Didi ketika berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada pemangku kepentingan (stakeholder) agar mengawasi penggunaan anggaran yang digunakan untuk membiayai pengawasan pemilu seperti Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL yaitu gerakan sejuta relawan yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurutnya, potensi penyimpangan dana mengawasan pemilu bisa terjadi baik dari pengawas internal Bawaslu, maupun di luar Bawaslu. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan hal ini demi keuntungan pribadi," tungkasnya.
Saat ini Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebesar Rp1,5 triliun untuk membiayai pengawas pemilu legislatif dari pemerintah.
Dari total anggaran itu, sebanyak Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL yaitu gerakan sejuta relawan. Sementara Rp700 miliar akan digunakan untuk membiyai 12 perwakilan saksi dari parpol.
Berita:
Soal dana saksi, Bawaslu rentan diintervensi pemerintah
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hanura, Didi Apriadi menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengkaji mengenai kebijakan dana untuk saksi dari parpol itu. Alasannya, dana tersebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
"Mengingat ini kan penggunaan uang negara. Jadi harus dijaga jangan ada penyimpangan dan penyalahgunaan," kata Didi ketika berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada pemangku kepentingan (stakeholder) agar mengawasi penggunaan anggaran yang digunakan untuk membiayai pengawasan pemilu seperti Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL yaitu gerakan sejuta relawan yang digagas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurutnya, potensi penyimpangan dana mengawasan pemilu bisa terjadi baik dari pengawas internal Bawaslu, maupun di luar Bawaslu. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan hal ini demi keuntungan pribadi," tungkasnya.
Saat ini Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebesar Rp1,5 triliun untuk membiayai pengawas pemilu legislatif dari pemerintah.
Dari total anggaran itu, sebanyak Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL yaitu gerakan sejuta relawan. Sementara Rp700 miliar akan digunakan untuk membiyai 12 perwakilan saksi dari parpol.
Berita:
Soal dana saksi, Bawaslu rentan diintervensi pemerintah
(kur)