KPU tegaskan tidak pernah usulkan dana saksi
Selasa, 28 Januari 2014 - 09:45 WIB
KPU tegaskan tidak pernah usulkan dana saksi
A
A
A
Sindonews.com-Polemik seputar dana untuk saksi dari partai politik untuk mengawasi Pemilu 2014 terus bergulir. Tidak hanya besarannya yang mencapai Rp700 miliar, tapi juga pihak yang mengusulkan dana tersebut bersumber dari APBN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menegaskan tidak pernah mengusulkan dana tersebut. "Dari dulu kami tidak mengusulkan, tidak mengajukan. Konsen kita, ada saksi dari semua parpol," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Kendati begitu, kata Ferry, banyaknya warga yang menolak anggaran saksi parpol menjadi perhatian KPU. Namun KPU memastikan, soal kebutuhan pengawasan menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, tambah Ferry, KPU belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu soal rencana anggaran dana saksi parpol tersebut. "KPU tidak pernah usulkan dan tidak pernah ada upaya untuk membiayai dana saksi partai," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan pemilu legislatif dari pemerintah. Sebanyak Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL 'Gerakan Sejuta Relawan'. Sementara Rp700 miliar bakal digunakan untuk membiayai 12 perwakilan saksi dari parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menegaskan tidak pernah mengusulkan dana tersebut. "Dari dulu kami tidak mengusulkan, tidak mengajukan. Konsen kita, ada saksi dari semua parpol," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Kendati begitu, kata Ferry, banyaknya warga yang menolak anggaran saksi parpol menjadi perhatian KPU. Namun KPU memastikan, soal kebutuhan pengawasan menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, tambah Ferry, KPU belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu soal rencana anggaran dana saksi parpol tersebut. "KPU tidak pernah usulkan dan tidak pernah ada upaya untuk membiayai dana saksi partai," tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan pemilu legislatif dari pemerintah. Sebanyak Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL 'Gerakan Sejuta Relawan'. Sementara Rp700 miliar bakal digunakan untuk membiayai 12 perwakilan saksi dari parpol.
(dam)