Dana saksi parpol untungkan Demokrat?
Selasa, 28 Januari 2014 - 06:37 WIB
Dana saksi parpol untungkan Demokrat?
A
A
A
Sindonews.com - Niatan pemerintah menganggarkan dana Rp700 miliar untuk membiayai saksi untuk partai politik (parpol) sebagai pengawas pemilihan umum (Pemilu) 2014 dinilai kental kepentingan politik. Yang diduga kuat mewakili kepentingan partai yang mendominasi pemerintah.
"Saya kira usulan dana saksi ini dilakukan agar para saksi merasa simpatik dengan partai yang saat ini memegang kendali di pemerintahan," ujar Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus saat dihubungi Sindonews, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, tak ada kebaikan tanpa kepentingan yang muncul dari pemerintahan dengan iklim korupsi yang kental saat ini. Lucunya lagi, lanjut dia, Bawaslu yang disebut-sebut bersedia menjadi distributor uang saksi ini menerima begitu saja.
"Ini tentu sesuatu yang memprihatinkan. Lembaga khusus yang diperintah undang-undang untuk mengawasi proses pemilu agar berlangsung fair, malah dengan lugu mau menerima tawaran tidak fair dari pemerintah untuk kepentingan pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Dikatakannya, harusnya reaksi Bawaslu ketika mendengar usulan pemerintah itu adalah menolak dengan tegas dan mengatakan bahwa usulan itu konyol dan melanggar Undang-Undang Pemilu.
"Instingnya sebagai lembaga pengawas harusnya bisa mendorong munculnya reaksi yang cepat dan tepat. Akan tetapi kita tak habis pikir, Bawaslu mengangguk dan menerima usulan tersebut," tandas Lucius.
Sebelumnya, Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan Pemilu Legislatif (Pileg) dari pemerintah. Sebanyak Rp800 miliar akan digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL gerakan sejuta relawan. Sementara Rp700 miliar akan digunakan untuk membiayai 12 perwakilan saksi dari parpol.
Baca berita:
Ini pemicu munculnya dana saksi versi Bawaslu
Bantahan Bawaslu soal polemik dana saksi
Demokrat dukung dana saksi pemilu dari negara
"Saya kira usulan dana saksi ini dilakukan agar para saksi merasa simpatik dengan partai yang saat ini memegang kendali di pemerintahan," ujar Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus saat dihubungi Sindonews, Selasa (28/1/2014).
Menurutnya, tak ada kebaikan tanpa kepentingan yang muncul dari pemerintahan dengan iklim korupsi yang kental saat ini. Lucunya lagi, lanjut dia, Bawaslu yang disebut-sebut bersedia menjadi distributor uang saksi ini menerima begitu saja.
"Ini tentu sesuatu yang memprihatinkan. Lembaga khusus yang diperintah undang-undang untuk mengawasi proses pemilu agar berlangsung fair, malah dengan lugu mau menerima tawaran tidak fair dari pemerintah untuk kepentingan pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Dikatakannya, harusnya reaksi Bawaslu ketika mendengar usulan pemerintah itu adalah menolak dengan tegas dan mengatakan bahwa usulan itu konyol dan melanggar Undang-Undang Pemilu.
"Instingnya sebagai lembaga pengawas harusnya bisa mendorong munculnya reaksi yang cepat dan tepat. Akan tetapi kita tak habis pikir, Bawaslu mengangguk dan menerima usulan tersebut," tandas Lucius.
Sebelumnya, Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan Pemilu Legislatif (Pileg) dari pemerintah. Sebanyak Rp800 miliar akan digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL gerakan sejuta relawan. Sementara Rp700 miliar akan digunakan untuk membiayai 12 perwakilan saksi dari parpol.
Baca berita:
Ini pemicu munculnya dana saksi versi Bawaslu
Bantahan Bawaslu soal polemik dana saksi
Demokrat dukung dana saksi pemilu dari negara
(kri)