Pihak Wawan klaim berkas sitaan KPK tak penting

Senin, 27 Januari 2014 - 21:18 WIB
Pihak Wawan klaim berkas...
Pihak Wawan klaim berkas sitaan KPK tak penting
A A A
Sindonews.com - Setidaknya ada delapan berkas yang diambil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany di Alam Sutera Blok Nerada V, Nomor 16, Kota Tangsel.

"Ada delapan berkas yang dibawa dari seluruh ruangan yang digeledah. Namun berkas yang diambil sama sekali tak ada hubungannya dengan kasus yang saat ini menimpa klien kami," kata pengacara suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), Tb Sukatma.

Menurut Sukarma, delapan berkas yang diambil KPK hari ini sama sekali tidak penting. "Kalau yang berhubungan kan sudah semua (diambil)," ucapnya.

Sebab, berkas yang berhubungan dengan kasus yang menimpa TCW, sepenuhnya sudah diamankan KPK pada beberapa waktu lalu di rumah pribadinya di Jalan Denpasar Jakarta Selatan (Jaksel).

Untuk diketahui, KPK lebih dari tiga jam melakukan penggeledahan di rumah Airin yang juga adik ipar dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga ditahan KPK. Penyidik membawa satu kardus coklat saat keluar rumah Airin sekira pukul 15.00 WIB.

Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)