Deputi BI dicecar soal disposisi surat

Senin, 27 Januari 2014 - 16:30 WIB
Deputi BI dicecar soal...
Deputi BI dicecar soal disposisi surat
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah terkait disposisi surat menyangkut pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Cuma konfirmasi dokumen yang didisposisi antara Dewan Gubernur ke saya waktu itu sebagai Direktur," ujar Alamsyah di Gedung KPK, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Senin (27/1/2014).

Kendati demikian, Alamsyah mengaku tidak mengetahui isi disposisi tersebut. "Saya tidak tahu, saya hanya dikasih potongan disposisi," katanya.

Dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun itu, penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara. Bahkan, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur BI.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)