Seluruh ruangan di rumah Airin digeledah petugas KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Petugas KPK datang bersama dengan tujuh anggota Brimob dengan menggunakan mini bus Isuzu Elf, dengan pelat kuning B 355 KAA, sekira pukul 12.00 WIB, Senin (27/1/2014).
Hingga saat ini, pukul 13.37 WIB, petugas KPK belum selesai melakukan pemeriksaan. Jalannya pemeriksaan pun berlangsung tertutup. Tampak dari luar, petugas KPK mengenakan rompi KPK.
Seluruh pintu ditutup petugas KPK dari buruan wartawan yang menunggu di depan kediaman istri dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana tersebut. Rumah bercat putih tersebut, hanya ditinggali seorang staf Airin.
"Tidak ada orang di rumah, hanya ada seorang staf Ibu (Airin). Mereka datang langsung memeriksa seluruh berkas dan ruangan," kata seorang petugas Satpol PP yang enggan menyebutkan namanya.
Seperti diketahui, Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
Petugas KPK datang bersama dengan tujuh anggota Brimob dengan menggunakan mini bus Isuzu Elf, dengan pelat kuning B 355 KAA, sekira pukul 12.00 WIB, Senin (27/1/2014).
Hingga saat ini, pukul 13.37 WIB, petugas KPK belum selesai melakukan pemeriksaan. Jalannya pemeriksaan pun berlangsung tertutup. Tampak dari luar, petugas KPK mengenakan rompi KPK.
Seluruh pintu ditutup petugas KPK dari buruan wartawan yang menunggu di depan kediaman istri dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana tersebut. Rumah bercat putih tersebut, hanya ditinggali seorang staf Airin.
"Tidak ada orang di rumah, hanya ada seorang staf Ibu (Airin). Mereka datang langsung memeriksa seluruh berkas dan ruangan," kata seorang petugas Satpol PP yang enggan menyebutkan namanya.
Seperti diketahui, Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)