Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya

Senin, 27 Januari 2014 - 15:13 WIB
Wawan tutup mulut soal...
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
A A A
Sindonews.com - Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) enggan berkomentar mengenai penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Denpasar Jakarta Selatan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiba di Gedung KPK sekira pukul 14:00 WIB lengkap dengan rompi tahanan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.

Hari ini KPK menggeledah beberapa tempat terkait kasus yang menjerat Wawan, KPK menggeledah rumah Wawan di Jalan Denpasar IV No. 35 Jakarta Selatan, Jl Denpasar II No. 43 Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas istri Wawan, Airin Rachmi Diany di di Jalan Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera - Tangerang Selatan.

Beberapa tempat yang ikut digeledah KPK adalah rumah Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya-Serang, dan Kompleks Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang-Banten. Kemudian rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang-Banten serta rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 No.13.

Berita:
KPK janji sita aset wawan
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)