Usut aset Wawan, KPK geledah di beberapa tempat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penggeledahan itu dilakuakn di rumah Wawan Jalan Denpasar IV No 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal ini juga diakui pihak KPK ketika dikonfirmasi lebih lanjut.
"Iya (ada penggeledahan) terkait dengan TPPU TCW," kata juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Senin (27/1/2014).
Kabarnya, penggeledahan juga dilakukan di enam tempat. Namun, belum ada penjelasan resmi dari KPK secara rinci mengenai enam lokasi penggeledahan itu.
Sebelumnya, KPK mengaku menemukan ratusan aset milik Wawan. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, yang tersebar di beberapa tempat. Mulai dari Bali, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
KPK mengaku terus melakukan penelusuran terhadap aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut
Chosiyah itu. Bahkan penyidik KPK juga mengendus aset Wawan lainnya berupa barang bergerak seperti kendaraan.
Berita:
Aset Wawan capai 100 item
KPU siap sita 60 aset TPPU Wawan
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penggeledahan itu dilakuakn di rumah Wawan Jalan Denpasar IV No 35, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal ini juga diakui pihak KPK ketika dikonfirmasi lebih lanjut.
"Iya (ada penggeledahan) terkait dengan TPPU TCW," kata juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Senin (27/1/2014).
Kabarnya, penggeledahan juga dilakukan di enam tempat. Namun, belum ada penjelasan resmi dari KPK secara rinci mengenai enam lokasi penggeledahan itu.
Sebelumnya, KPK mengaku menemukan ratusan aset milik Wawan. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, yang tersebar di beberapa tempat. Mulai dari Bali, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
KPK mengaku terus melakukan penelusuran terhadap aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut
Chosiyah itu. Bahkan penyidik KPK juga mengendus aset Wawan lainnya berupa barang bergerak seperti kendaraan.
Berita:
Aset Wawan capai 100 item
KPU siap sita 60 aset TPPU Wawan
(kur)