Penerapan pemilukada serentak butuh pilot project

Minggu, 26 Januari 2014 - 15:46 WIB
Penerapan pemilukada...
Penerapan pemilukada serentak butuh pilot project
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro sepakat jika pemilukada dilakukan secara serentak. Tetapi, pemilukada hanya berlaku untuk pemilihan pejabat di tingkat eksekutif.

Bagi wanita bertitel profesor ini, pelaksanaan pemilukada secara bersamaan bukan dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke, melainkan cukup dilaksanakan di satu provinsi saja.

"Misalnya di Jawa Timur ada 38 kabupaten dan satu gubernur. Nah ini dulu dong dilaksanakan. Kalau hal ini berhasil, maka akan kita terapkan di berbagai daerah. Intinya harus ada pilot project dong," kata Siti, usai diskusi publik bertema 'Menata Ulang Jadwal Pilkada: Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah' di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Siti menjelaskan, pemilukada hanya bisa dilakukan untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Sedangkan pemilihan DPRD tingkat satu dan DPRD tingkat kabupaten atau kota sudah berbarengan dengan pemilihan presiden, sesuai dengan PUU Pilpres yang diputuskan oleh Mahkamah Kontitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Namun begitu, sebelum sampai pada wacana kapan waktu yang tepat penyelenggaraan pemilukada serentak dilakukan, maka pemerintah dan DPR RI terlebih dahulu fokus membuat payung hukum untuk pemilukada tersebut.

Dikatakan Siti, kendati pemilukada didasarkan pada Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, tetap saja beberapa pasal harus direvisi dan disesuaikan dengan keputusan yang sudah diterbitkan MK.

"Pada intinya pemerintah bersama DPR harus membuat payung hukum agar pelaksanaan pemilukada serentak dalam memilih gubernur, bupati dan wali kota mempunyai pijakan hukum jelas," tutup Siti.

Baca berita:
Pemilu serentak dinilai abaikan pemilukada
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved