Penerapan pemilukada serentak butuh pilot project

Minggu, 26 Januari 2014 - 15:46 WIB
Penerapan pemilukada serentak butuh pilot project
Penerapan pemilukada serentak butuh pilot project
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro sepakat jika pemilukada dilakukan secara serentak. Tetapi, pemilukada hanya berlaku untuk pemilihan pejabat di tingkat eksekutif.

Bagi wanita bertitel profesor ini, pelaksanaan pemilukada secara bersamaan bukan dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke, melainkan cukup dilaksanakan di satu provinsi saja.

"Misalnya di Jawa Timur ada 38 kabupaten dan satu gubernur. Nah ini dulu dong dilaksanakan. Kalau hal ini berhasil, maka akan kita terapkan di berbagai daerah. Intinya harus ada pilot project dong," kata Siti, usai diskusi publik bertema 'Menata Ulang Jadwal Pilkada: Menuju Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah' di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Siti menjelaskan, pemilukada hanya bisa dilakukan untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Sedangkan pemilihan DPRD tingkat satu dan DPRD tingkat kabupaten atau kota sudah berbarengan dengan pemilihan presiden, sesuai dengan PUU Pilpres yang diputuskan oleh Mahkamah Kontitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Namun begitu, sebelum sampai pada wacana kapan waktu yang tepat penyelenggaraan pemilukada serentak dilakukan, maka pemerintah dan DPR RI terlebih dahulu fokus membuat payung hukum untuk pemilukada tersebut.

Dikatakan Siti, kendati pemilukada didasarkan pada Undang-undang Nomor 32 tahun 2004, tetap saja beberapa pasal harus direvisi dan disesuaikan dengan keputusan yang sudah diterbitkan MK.

"Pada intinya pemerintah bersama DPR harus membuat payung hukum agar pelaksanaan pemilukada serentak dalam memilih gubernur, bupati dan wali kota mempunyai pijakan hukum jelas," tutup Siti.

Baca berita:
Pemilu serentak dinilai abaikan pemilukada
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7784 seconds (0.1#10.140)