PPI prihatin hukum sudah menjadi alat kekuasaan
A
A
A
Sindonews.com - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) merasa prihatin dengan penegakan hukum yang ada di Indonesia saat ini. Apalagi, hukum yang ada di Indonesia sudah dijadikan sebuah alat bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Hukum dulu, baru kekuasaan. Seringkali juga penguasa menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPI, I Gade Pasek Suardika dalam diskusi yang bertemakan 'Hukum Kekuasaan dan Kekuasaan Hukum' di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).
Untuk itu, lanjut Pasek, jargon hukum adalah panglima sangat sulit ditegakkan di Indonesia. Terlebih, jika pemimpin di Indonesia mengutamakan kekuasaan daripada hukum.
"Bahaya kalau kekuasaan dulu, jika penguasa mengutamakan kekuasaannya dari pada hukum nanti amarah bisa jadi hukum," pungkas Pasek.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek mengaku heran, terkait persoalan hukum yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meski tak menyebut apa yang membuatnya bingung, namun sangkaan atas gratifikasi yang diterima Anas, belum juga menunjukkan kejelasan meski telah memeriksa banyak saksi.
"Hanya untuk kasus gratifikasi sudah sampai ratusan orang diperiksa, dan hasil pemeriksaan pun belum juga jelas," kata Pasek saat dihubungi, Senin 23 Desember 2013.
Karena semakin tak jelas itulah, pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan persoalan hukum penggagas organisasi masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.
"Sebaiknya kasusnya dihentikan. Jangan dipaksakan. Kasus yang awalnya gratifikasi mobil Harrier itu, makin tidak jelas kasus pidananya apa lagi," terangnya.
Baca berita:
SBY: Tak ada yang kebal hukum di negeri ini
"Hukum dulu, baru kekuasaan. Seringkali juga penguasa menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPI, I Gade Pasek Suardika dalam diskusi yang bertemakan 'Hukum Kekuasaan dan Kekuasaan Hukum' di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).
Untuk itu, lanjut Pasek, jargon hukum adalah panglima sangat sulit ditegakkan di Indonesia. Terlebih, jika pemimpin di Indonesia mengutamakan kekuasaan daripada hukum.
"Bahaya kalau kekuasaan dulu, jika penguasa mengutamakan kekuasaannya dari pada hukum nanti amarah bisa jadi hukum," pungkas Pasek.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek mengaku heran, terkait persoalan hukum yang menimpa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Meski tak menyebut apa yang membuatnya bingung, namun sangkaan atas gratifikasi yang diterima Anas, belum juga menunjukkan kejelasan meski telah memeriksa banyak saksi.
"Hanya untuk kasus gratifikasi sudah sampai ratusan orang diperiksa, dan hasil pemeriksaan pun belum juga jelas," kata Pasek saat dihubungi, Senin 23 Desember 2013.
Karena semakin tak jelas itulah, pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan persoalan hukum penggagas organisasi masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.
"Sebaiknya kasusnya dihentikan. Jangan dipaksakan. Kasus yang awalnya gratifikasi mobil Harrier itu, makin tidak jelas kasus pidananya apa lagi," terangnya.
Baca berita:
SBY: Tak ada yang kebal hukum di negeri ini
(kri)