Pemilu serentak bisa hindari transaksi politik

Jum'at, 24 Januari 2014 - 13:47 WIB
Pemilu serentak bisa...
Pemilu serentak bisa hindari transaksi politik
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu pada tahun 2019 dilaksanakan serentak. Hal itu pun mendapat tanggapan positif dari Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhamadiyah, Din Syamsuddin.

Din berpendapat, dengan dilaksanakan pemilu serentak maka tak hanya bisa melakukan penghematan biaya tetapi juga mencegah terjadinya transaksi politik.

"Kami cenderung melihat itu bisa dilaksanakan dengan serentak, tidak hanya efisiensi tapi ada hal-hal lain yang bisa hindari transaksi politik dari parpol yang sudah merasa memiliki hasil pileg yang bisa dipisah sehingga politik kita berada pada tingkatan yang elitis dan lain-lain," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Dirinya juga menilai, dengan adanya pemilu serentak menjadi salah satu cara penataan sistem politik di Tanah Air melalui sistem pemilihan. "Salah satu watak negatif demokrasi kita adalah politik biaya tinggi."

"Itu lah yang akan dorong demokrasi transaksional karena itu perlu dipikirkan pemilihan yang langsung tidak pada tiap tingkatan, gubernur presiden wali kota dan tentang pelaksanaannya," terangnya.

Terkait akan munculnya banyak calon presiden (capres) alternatif bila pemilu dilaksanakan bersamaan, kata Din, partai politik sebagai kendaraan politik harus mampu melakukan seleksi terhadap orang-orang yang akan dijadikan capres.

"Jadi hak parpol atau gabungan parpol untuk calonkan capres maka harus proses selektif. Hanya melalui proses seleksi akan bisa menghasilkan calon-calon yang berkualitas. Karena itu harus dipikirkan bersama-sama," pungkasnya.

Baca berita:
Pemilu serentak timbulkan masalah politik
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved