Lagi, TKI disiksa majikannya di Taiwan

Kamis, 23 Januari 2014 - 21:23 WIB
Lagi, TKI disiksa majikannya...
Lagi, TKI disiksa majikannya di Taiwan
A A A
Sindonews.com - Kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi. Sihatul Alfiah (27), TKI asal Desa Plampangrejo, Banyuwangi, ini mengalami penyiksaan oleh majikan di Taiwan.

"Sihatul berangkat ke Taiwan pada tahun 2012. Ia TKI yang menempuh jalur legal melalui PT Sinergi Binakarya. Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani adalah merawat orangtua," kata Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka melalui siaran persnya, Kamis (23/1/2014).

Rieke menceritakan, setelah sampai di Taiwan Sihatul justru dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, distrik Tainan City.

"Ia harus memerah dan membersihkan kandang 300 sapi setiap hari. Jam kerjanya pun tak manusiawi, mulai jam 03.30-10.00 pagi. Mulai bekerja lagi dari pukul 15.00 hingga 22.00 malam. Ia tidur di dekat kandang sapi," terangnya.

Lanjut Rieke, Sihatul kerap menerima siksaan dari majikannya yang bernama Huang Deng Jin. Lantaran tak tahan disiksa Ia pun sempat mengadu kepada PT dan meminta pindah kerja. "Pihak agen akhirnya mendatangi rumah majikan, namun Sihatul tak bisa pindah kerja malah semakin disiksa oleh majikan," lanjutnya.

Masih berdasarkan keterangan Rieke, tanggal 21 September 2013 korban dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Sihatul pun lantas dilarikan ke UGD RS Chi Mei Medical Centre di Liouying.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat pukulan benda tumpul. Ia pun koma selama satu bulan di rumah sakit.

"Sekarang Sihatul sudah sadarkan diri, namun hidupnya ditopang peralatan medis, tak bisa bicara dan bergerak. Menurut kawan-kawan TKI Taiwan yang ikut memantau kondisi Sihatul, saat ini ia berada di No.1 Min An Rd Baihe District, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, tapi merupakan panti jompo," terangnya.

Nahasnya lagi, setelah bekerja selama 13 bulan Sihatul baru menerima gaji tiga kali yang dikirim oleh pihak agen ke keluarga, sejumlah Rp6,9 juta.

Dengan demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengambil langkah-langkah terhadap penyiksaan tersebut. "Tak cukup hanya lembaga terkait lakukan mediasi dengan majikan yang berujung sekedar penggantian biaya rumah sakit. Pak SBY, Sihatul tak mungkin Bapak telepon, ia tak bisa bicara, hidupnya ditopang alat."

"Hasil diagnosa rumah sakit membuktikan Rakyat kita dipukul dengan benda tumpul hingga koma satu bulan. Teleponlah Pemerintah Taiwan, majikannya harus segera ditangkap dan diperiksa. Jatuhi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Taiwan."

"Tolong Bapak tanyakan ke Pemerintah Taiwan, betulkah Sihatul dirawat di rumah jompo. Jika benar, Bapak berhak menuntut agar Sihatul dirawat di RS degan perawatan yang semestinya. Penuhi hak-hak normatif Sihaful sebagai pekerja. Pak SBY, bantu cek juga kabarnya pihak PT menyarankan damai dengan bayaran 600 juta," tuntasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)