Pemilu serentak bisa sebabkan krisis politik

Kamis, 23 Januari 2014 - 06:36 WIB
Pemilu serentak bisa...
Pemilu serentak bisa sebabkan krisis politik
A A A
Sindonews.com - Wacana Pemilu 2014 dilakukan secara serentak terus bergulir dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang gugatannya dilayangkan oleh Yusril Ihza Mahendra. Namun, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilakukan serentak dinilai lebih banyak mudarat ketimbang keuntungannya.

"Pemilu serentak tentu untuk konteks saat ini lebih banyak rugi atau negatif dibandingkan positifnya," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi ketika dihubungi Sindonews, Kamis (23/1/2014).

Ia melanjutkan, hal ini dikarenakan persiapan dan fase kepemiluan telah berjalan tanggal 11 Januari 2014 lalu. Sehingga, ia menilai, pemilu serentak hanya akan mengacaukan perencanaan yang telah dibuat.

"Ini juga berpotensi merusak dan memiliki daya ganggu yang luar biasa dan mendorong terjadinya krisis politik. Yang pada derajat tertentu daya efeknya akan sangat luar biasa," tandas dosen Universitas Paramadina ini.

Seperti diketahui, dalam permohonannya, Yusril meminta Pemilu Legislatif (Pileg) dan (Pilpres) dilaksanakan serentak. Serta dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT).

Ha itu dilakukan Yusril dengan mendaftarkan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal yang diuji yakni Pasal 3 Ayat 4, Pasal 9, Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 112 UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terhadap Pasal 4 Ayat 1, Pasal 6a Ayat 2, Pasal 7c, Pasal 22e Ayat 1, 2 dan 3 UUD tahun 1945.

"Inti permohonan saya adalah, menyatakan beberapa pasal dari undang-undang pemilihan presiden adalah, bertentangan terhadap UUD 1945 dan saya akan pertahankan pendirian saya di MK," ucap Ketua Dewan Syuro PBB ini.

Baca berita:
PKB: Pemilu serentak 2019 saja
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved