Kasus Century, eks pegawai BI penuhi panggilan KPK
Rabu, 22 Januari 2014 - 11:12 WIB
Kasus Century, eks pegawai BI penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan pegawai Bank Indonesia (BI) Ratna Etchika Amiaty, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Ratna tiba di KPK sekira pukul 10.28 WIB dan tidak banyak berkomentar. Dia dikawal oleh dua orang, sambil menggunakan tongkat, Ratna terus berjalan menuju lobi KPK.
"Saya sudah ditunggu," kata Ratna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014).
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ratna akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya, tersangka kasus bailout Bank Century. "Benar, dia diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Dalam kasus senilai Rp6,7 triliun itu, penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara, tapi baru satu tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik KPK, yakni Budi Mulya, mantan Deputi BI.
Bahkan, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat Gubernur BI. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Timwas Century belum agendakan pemanggilan Boediono
Ratna tiba di KPK sekira pukul 10.28 WIB dan tidak banyak berkomentar. Dia dikawal oleh dua orang, sambil menggunakan tongkat, Ratna terus berjalan menuju lobi KPK.
"Saya sudah ditunggu," kata Ratna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014).
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ratna akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya, tersangka kasus bailout Bank Century. "Benar, dia diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Dalam kasus senilai Rp6,7 triliun itu, penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara, tapi baru satu tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik KPK, yakni Budi Mulya, mantan Deputi BI.
Bahkan, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat Gubernur BI. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Timwas Century belum agendakan pemanggilan Boediono
(maf)