Yusril yakin MK kabulkan permohonan gugatan UU Pilpres

Selasa, 21 Januari 2014 - 18:53 WIB
Yusril yakin MK kabulkan...
Yusril yakin MK kabulkan permohonan gugatan UU Pilpres
A A A
Sindonews.com - Calon presiden (capres) dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku optimis, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan perkara pengujian Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang dimohonkannya.

Sebab, dia yakin bahwa majelis hakim konstitusi bakal bersikap adil, objektif dan bijaksana dalam memproses perkara yang dimohonkannya.

"Saya optimis, saya yakin kalau Mahkamah Konstitusi bersikap objektif, adil, bijaksana, sebagai negarawan, mereka akan mengabulkan permohonan saya," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).

Terlebih, ujar dia, tidak banyak pertanyaan dari majelis hakim konstitusi dalam sidang perdana gugatannya, pada hari ini. "Seperti Anda lihat tadi, tidak banyak pertanyaan dari hakim konstitusi terhadap argumentasi yang saya kemukakan," tutur Yusril.

Seperti diketahui, dalam permohonannya, Yusril meminta pemilihan umum legislatif (pileg) dan (pilpres), dilaksanakan serentak. Serta dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT).

Yusril mengaku dirugikan hak konstitusionalnya dengan berlakunya pasal 3 ayat (4), pasal 9, pasal 14 ayat (2), dan pasal 112 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

"Inti permohonan saya adalah, menyatakan beberapa pasal dari undang-undang pemilihan presiden adalah, bertentangan terhadap UUD 1945 dan saya akan pertahankan pendirian saya di MK," ucap Ketua Dewan Syuro PBB ini.

Yusril minta MK adil terkait gugatannya
(maf)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved