Yusril: 7 kali saya menang perkara di MK

Selasa, 21 Januari 2014 - 14:50 WIB
Yusril: 7 kali saya menang perkara di MK
Yusril: 7 kali saya menang perkara di MK
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa pengujian sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkannya berbau politik balas budi.

Pasalnya, Ketua MK saat ini merupakan eks politikus PBB, Hamdan Zoelva. Calon presiden (capres) dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun menepis tudingan tersebut.

"Andai kata Surya Paloh (Ketua Umum Partai Nasdem) yang jadi Ketua MK, pun saya ajukan juga. Biar Surya Paloh yang mengadili," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).

Dia menegaskan, dirinya tak peduli siapa yang menjadi Ketua MK. Yusril mengaku, sudah berkali mengajukan perkara dan menang di MK.

"Tujuh kali saya menangkan perkara di MK, Ketuanya Mahfud MD, yang orang eks PKB. Kenapa tak pernah persoalkan kenapa Mahfud menangkan Yusril?" kata pakar hukum tata negara ini.

Baca berita:
Yusril sindir Surya paloh soal uji UU Pilpres
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6669 seconds (0.1#10.140)
pixels