KPK periksa pegawai BI terkait kasus Century

Selasa, 21 Januari 2014 - 11:26 WIB
KPK periksa pegawai...
KPK periksa pegawai BI terkait kasus Century
A A A
Sindonews.com - Mantan pegawai Bank Indonesia (BI) Ratna Etchika Amiaty, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dia akan dimintai keterangan dugaan kasus korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Ratna tiba di KPK sekira pukul 10.50 WIB, dengan mengenakan baju batik biru sambil berjalan menggunakan tongkat. Dia pun tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan hari ini.

"Iya, saya penuhi panggilan," kata Ratna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).

Datang ke KPK, ibu paruh baya itu didampingi oleh dua orang kerabatnya, Ratna terus berjalan menuju lobi KPK sebelum menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK.

Secara terpisah, kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan, Ratna Etchika Amiaty dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Budi Mulya, mantan Deputi BI. "Benar, dia diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.

Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)